
Caption: Ibu Lilis Suryani saat ditemui dikiosnya
Swaramediakaltim.com – Kebijakan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Dr H Rudy Mas’ud (Harum) yang memberikan kado spesial atau Tunjangan Hari Raya (THR) saat menyambut Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah disambut baik sekolah-sekolah yang menjadi binaan Pemprov Kaltim.
Kebijakan tersebut awalnya disampaikan Gubernur Harum saat sambutan Salat Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah di Masjid Baitul Muttaqien Islamic Center Kaltim.
Gubernur Harum memberikan tiga THR kepada masyarakat Kaltim, berupa kebijakan yang diyakini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Mulai pemutihan pajak kendaraan bermotor hanya membayar pajak tahun berjalan 2025 ini. Berlaku mulai 8 April hingga tiga bulan ke depan. Kemudian gratis sewa kios dan petak petak yang menjadi kewenangan retribusi provinsi selama enam bulan, berlaku mulai April 2025 hingga enam bulan ke depan dan THR gratis karcis masuk tempat rekreasi yang menjadi kewenangan provinsi di Kukar, Penajam Paser Utara dan Samarinda yang berlaku mulai 31 Maret sampai dengan Mei 2025.
“Tiga THR Spesial Lebaran ini bentuk kepedulian Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur guna meringankan beban masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ucap Gubernur Harum dalam berbagai kesempatan.
Bagi Gubernur Harum, meringankan beban masyarakat sama saja meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena, beban yang mereka tanggung berkurang, sehingga tidak lagi terbebani masalah materi.
Termasuk kios-kios atau petak kantin di sekolah-sekolah di bawah kewenangan Pemprov Kaltim. Tentu, akan dirasakan besar manfaatnya oleh pelaku usaha di kantin sekolah-sekolah maupun di obyek wisata yang dikelola oleh Pemprov Kaltim.
“Awalnya empat bulan. Saya katakan, mengapa tidak enam bulan. Akhirnya kita berikan gratis enam bulan. Semoga, ini sangat membantu kehidupan sehari-hari masyarakat Kaltim,” ungkapnya.
Setali tiga uang, ternyata kebijakan itu pun disambut hangat dan antusiasme pelaku usaha kantin maupun pihak-pihak sekolah di Kaltim. Contohnya, pelaku usaha di Museum Tenggarong. Lilis Suryani misalnya, pelaku usaha ini sudah puluhan tahun berdagang, merasa terbantukan dengan kebijakan THR gratis sewa kios atau lapak tersebut.
“Alhamdulillah yoh pak Gubernur Harum. Dengan kebijakan sida ni. Kami merasa hak terbantukan. Karena, dari pendapatan kami ni, tu jua untuk makan, tu jua untuk bensin, tu jua untuk sewa. Harapan kami, pajak kami juga dikurangi. Biasa Rp400 ribu, semoga dikurangi jadi Rp200 ribu,” ungkapnya.
Selain itu, hal senada juga disampaikan Kepala SMA Negeri 5 Samarinda H Budiono. Dia mengungkapkan rasa terima kasih atas kebijakan Gubernur Harum maupun Wagub Seno Aji memberikan gratis retribusi kepada pelaku usaha di kantin sekolah maupun obyek wisata.
“Terima kasih Gubernur Harum yang sudah memberikan kebijakan gratis biaya sewa selama enam bulan bagi pelaku usaha di kantin-kantin sekolah. Semoga saja kebijakan tersebut berkelanjutan, sehingga kami pun bisa mengalokasikan anggaran lainnya untuk perbaikan kantin. Dengan begitu, anak-anak merasa nyaman ketika di kantin sekolah,” ungkapnya.
Sementara, pedagang atau pelaku usaha kantin SMAN 5 Samarinda Erna menyambut baik dan positif kebijakan Gubernur Harum.
“Terima kasih Gubernur Harum, kami betul-betul merasa terbantukan, sangat meringankan beban kami. Sehingga, biaya sewa bisa kami gunakan untuk keperluan lainnya, kalau bisa seterusnya ya pak programnya,” harap Erna.(aya)