
Swaramediakaltim.com – Wakil Gubernur Kaltim H Seno Aji mengatakan guna mengimplementasikan program pendidikan dan kesehatan gratis sesuai visi dan misi Gubernur dan Wagub Kaltim, maka diperlukan dasar pelaksanaannya berupa Peraturan Gubernur (Pergub).
Untuk program pendidikan dan kesehatan gratis ini ada di dua perangkat daerah, yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Kesehatan.
“Kedua perangkat daerah sudah menyusun rencana program visi misi Gubernur,” kata Wagub Kaltim Seno Aji usai presentasi perangkat daerah Pemprov Kaltim, di Ruang Heart of Borneo Kantor Gubernur Kaltim, Jumat 7 Maret 2025.
Dinas Kesehatan sudah menjelaskan kapan BPJS Gratis mulai diberikan kepada masyarakat dan Dinas Pendidikan juga mempresentasikan pelaksanaan pendidikan gratis.
Menurut Wagub Seno, kemungkinan peraturan gubernur (Pergub) tentang program Gratispol dan Jospol ditargetkan April sudah diterbitkan. “Saat ini menunggu Pergub untuk pelaksanaannya,” tegasnya.
Ketika Pergub sudah terbit dan memasuki pendaftaran siswa baru dimulai. maka segera direalisasikan. “Setidaknya awal atau akhir April sudah selesai semua. Ya harus gerak cepat,” jelasnya. (aya)